LMP merupakan bagian dari tata kelola STAI Hasan Jufri Bawean dan merupakan unit kerja yang dibentuk untuk mengembangkan dan melaksanakan sistem pengawasan internal kegiatan STAI Hasan Jufri Bawean.
VISI:
- Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang profesional dan independen dalam mewujudkan budaya mutu STAI Hasan Jufri Bawean
MISI:
Untuk mengimplementasikan visi, maka LPM STAI Hasan Jufri Bawean menetapkan misi:
- Membangun budaya sadar mutu (quality awarness) civitas akademika STAI Hasan Jufri Bawean
- Menyusun, merencanakan, memelihara dan mengembangkan mutu seluruh proses akademik.
- Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara sistematis dan berkelanjutan di semua unit dalam lingkup STAI Hasan Jufri Bawean
- Melaksanakan Audit Mutu Internal akademik dan non akademik secara berkala
Tujuan:
- Terlaksanakannya siklus penjaminan mutu PPEPP agar tercapai standar mutu dibidang akademik maupun non akademik.
- Terwujudnya peningkatan standar mutu yang berkelanjutan sehingga sesuai atau melampaui standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi unggul di level nasional.
- Melaksanakan sistem penjaminan mutu berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Sasaran:
- Penguatan sistem penjaminan mutu untuk mencapai standar mutu dibidang akademik maupun non akademik.
- Penguatan sistem penjaminan mutu internal untuk mencapai standar mutu STAI Hasan Jufri Bawean.
- Meraih akreditasi unggul prodi/unit dan institusi STAI Hasan Jufri Bawean oleh lembaga akreditasi mandiri maupun nasional.
- Pemantapan tata kelola lembaga penjaminan mutu STAI Hasan Jufri Bawean yang professional dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Strategi Pencapaian
- Penguatan Sistem Penjaminan Mutu untuk Mencapai Standar Mutu di Bidang Akademik dan Non-Akademik
- Penyusunan dan Pembaruan Dokumen Mutu:
Menyusun kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, SOP, dan instrumen evaluasi yang mencakup bidang akademik (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat) dan non-akademik (layanan administrasi dan kemahasiswaan).
- Pelatihan dan Pendampingan Budaya Mutu:
Melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa melalui pelatihan dan workshop penerapan sistem mutu untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi mereka.
- Monitoring dan Evaluasi Rutin:
Melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja akademik dan layanan non-akademik dengan indikator capaian yang terukur.
- Penerapan Feedback:
Memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan terus-menerus dengan menerapkan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
- Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk Mencapai Standar Mutu STAI Hasan Jufri Bawean
- Pemetaan kinerja unit kerja:
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan setiap unit kerja melalui analisis SWOT untuk menentukan prioritas peningkatan mutu.
- Pengembangan indikator kinerja utama (IKU):
- Menetapkan IKU yang relevan dan realistis untuk setiap unit kerja agar selaras dengan standar mutu STAI Hasan Jufri Bawean.
- Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI):
Menyelenggarakan audit secara berkala dengan tim auditor internal yang kompeten untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu yang ditetapkan.
- Digitalisasi sistem pengelolaan mutu:
- Mengadopsi sistem berbasis teknologi informasi untuk pengelolaan dokumen mutu, pelaporan, dan evaluasi secara efisien dan transparan.
- Meraih Akreditasi Unggul Prodi/Unit dan Institusi STAI Hasan Jufri Bawean oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Maupun Nasional
- Pendampingan intensif persiapan akreditasi:
Membentuk tim khusus untuk mendampingi program studi/unit dalam penyusunan borang, laporan evaluasi diri (LED), dan dokumen pendukung akreditasi.
- Simulasi visitasi:
Melakukan simulasi visitasi akreditasi dengan melibatkan asesor eksternal untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perbaikan.
- Peningkatan kualitas data dan dokumen:
Memastikan data akademik dan non-akademik yang dimasukkan dalam sistem akreditasi sudah valid, lengkap, dan sesuai dengan standar akreditasi.
- Penguatan SDM dalam penyusunan dokumen akreditasi:
Mengadakan pelatihan dan workshop bagi tim akreditasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun dokumen yang sesuai standar lembaga akreditasi.
- Pemantapan Tata Kelola Lembaga Penjaminan Mutu STAI Hasan Jufri Bawean yang Profesional dan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Pengembangan struktur organisasi yang efektif:
Merevisi struktur LPM untuk memastikan adanya pembagian tugas yang jelas dan alur komunikasi yang efektif.
- Implementasi Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIPM):
Membangun sistem berbasis web yang mencakup penyimpanan dokumen, pengisian borang, evaluasi, pelaporan, dan Audit mutu secara daring.
- Peningkatan Kompetensi Tim LPM:
Mengadakan pelatihan sertifikasi bagi tim LPM di bidang penjaminan mutu, teknologi informasi, dan tata kelola kelembagaan.
- Evaluasi Kinerja LPM:
Melaksanakan rapat evaluasi kinerja secara berkala untuk menilai capaian target dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
- Indikator Keberhasilan Strategi:
- Tersusunnya dokumen mutu yang mutakhir dan sesuai kebutuhan akademik/non-akademik.
- Tercapainya peningkatan hasil audit mutu internal dengan persentase tindak lanjut yang tinggi.
- Program studi dan institusi memperoleh akreditasi unggul sesuai standar nasional atau mandiri.
- Terwujudnya sistem informasi penjaminan mutu berbasis teknologi yang mempermudah pengelolaan mutu.
- Terbentuknya budaya mutu di lingkungan STAI Hasan Jufri Bawean melalui partisipasi aktif sivitas akademika.
- Wewenang
- LPM memiliki wewenang penuh, bebas, dan tidak terbatas untuk mengakses semua informasi, data, aktivitas, personalia (dalam berbagai tingkatan peran/fungsi), serta sarana dan prasarana fisik maupun non-fisik di lingkungan STAI Hasan Jufri Bawean, untuk keperluan pelaksanaan tugas audit.
- Merumuskan kebijakan mutu: Mengembangkan kebijakan, pedoman, dan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi STAI Hasan Jufri Bawean.
- Menyusun sistem penjaminan mutu internal (SPMI): Mengelola dan mengimplementasikan siklus penjaminan mutu, meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu (PPEPP).
- Melakukan monitoring dan evaluasi (Monev): Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik untuk memastikan pencapaian target mutu yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI): Melakukan audit secara berkala terhadap semua unit untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang berlaku.
- Memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu: Menyampaikan hasil evaluasi dan audit kepada pimpinan perguruan tinggi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
- Mengembangkan sistem berbasis teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses penjaminan mutu, seperti melalui aplikasi monitoring dan pelaporan daring.
- Memfasilitasi persiapan akreditasi: Mendukung program studi dan institusi dalam memenuhi persyaratan akreditasi.
- Berkoordinasi dengan unit kerja lain: Menjalin komunikasi dan kerja sama dengan jurusan, program studi, dan unit lain untuk sinkronisasi kebijakan mutu.
- Mengawal implementasi budaya mutu: Mengawasi integrasi budaya mutu dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik perguruan tinggi.
- Kewajiban
- Menjamin ketersediaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI): Menyusun, mengembangkan, dan memastikan implementasi SPMI yang mencakup siklus Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
- Memastikan semua kebijakan mutu mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan strategis institusi.
- Menyediakan panduan dan dokumen mutu dengan mengembangkan dokumen seperti kebijakan, standar, SOP, dan formulir yang relevan untuk mendukung penerapan budaya mutu.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala dengan memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik untuk memastikan pemenuhan standar mutu.
- Melaksanakan audit mutu internal (AMI) secara sistematis untuk mengidentifikasi kesenjangan antara pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang ditetapkan.
- Memberikan analisa, penilaian, konsultasi, edukasi dan informasi mengenai aktivitas yang diauditnya.
- Memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan. LPM menyampaikan hasil evaluasi, audit, dan rekomendasi tindakan korektif kepada pimpinan perguruan tinggi.
- Menanamkan dan mengintegrasikan budaya mutu dalam setiap aspek kehidupan akademik dan non-akademik di perguruan tinggi.
- Mengembangkan Kapasitas Tim LPM dengan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tim lembaga penjaminan mutu agar mampu menjalankan tugas secara profesional.
- Melaporkan capaian mutu ke pimpinan institusi secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengembangan institusi.
Menjamin keberlanjutan sistem mutu, dan memastikan keberlangsungan implementasi mutu melalui perencanaan strategis dan inovasi sistem.